Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Ikut Menyaksikan

    Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Ikut Menyaksikan
    Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Ikut Menyaksikan

    PEKANBARU — Polda Riau musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 82, 94 kilogram yang disita dari pengedar maupun bandarnya pada Kamis (10/2). Terdapat 22 tersangka pengedar maupun bandar narkoba yang dihadirkan, salah satunya perempuan. Barang bukti sabu dilenyapkan dengan menggunakan mesin insinenator dan sebagian dilarutkan. Jum’at (11/02/22).

    Kapolda Riau Irjen Pol. Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya bekerja selama sebulan untuk menangkap para tersangka dan mengamankan barang bukti di tahun ini.

    “Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 82, 94 kilogram. Ini adalah hasil pengungkapan yang kita lakukan selama satu bulan, ” ujar Iqbal kepada wartawan.

    Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maulidi Hilal yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Riau ikut menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut bersama oleh Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution.

    Kemudian perwakilan Korem 031/Wira Bima, BNNP Riau, Kanwil Kemenkumham Riau, Kejati Riau, Pengadilan serta tokoh masyarakat lainnya. Berkesempatan memberikan sambutan, Hilal menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh jajaran atas sinergi yang telah terlaksana dalam setiap pengungkapan kasus narkoba.

    “Jajaran Kemenkumham bersama Apgakum (Aparat Penegakan Hukum) lainnya telah sepakat dan berkomitmen untuk perang terhadap narkoba. Kami membuka yang seluas-luasnya untuk berkoordinasi, baik dengan Kepolisian dan BNN dalam pengumgkapan jaringan narkoba di lapas maupun rutan. Kita harus menyelamatkan bangsa ini dari pengaruh buruk narkoba, ” sebutnya.

    Hilal juga berharap bantuan seluruh pihak untuk menginformasikan apabila ada jajarannya yang bermain-main dengan narkoba, baik petugas maupun waga binaan. Selain itu, Hilal mengingatkan kepada para tersangka pengedar maupun bandar narkoba yang dihadirkan untuk mengikuti proses pembinaan di lapas/rutan dengan baik dan tertib.

    “Renungkan dan perbaikilah diri anda semua. Hidup kita ini ada batasnya, jangan habiskan umur anda dengan keluar masuk penjara, ” tutup Hilal.(rilis)

    Pekanbaru
    Yulistar

    Yulistar

    Artikel Sebelumnya

    Perairan Bengkalis Jalur Utama Narkoba dari...

    Artikel Berikutnya

    MPM Politeknik Negeri Bengkalis Sidang Pleno...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacar 17an, Diiikuti Seluruh Prajurit
    Irjen TNI Tegaskan Komitmen Satgas TNI Berantas Judi Online, Narkoba, Penyulundupan dan Korupsi
    KRI Sultan Iskandar Muda-367 Tiba Di Beirut Lebanon

    Ikuti Kami