Yulistar
Yulistar
  • Nov 29, 2021
  • 9849

Askori Bantah Miliki Pokir Rp10 Miliar di Kecamatan Bantan dan Bengkalis

Askori Bantah Miliki Pokir Rp10 Miliar di Kecamatan Bantan dan Bengkalis
Askori anggota DPRD Bengkalis pantau pekerjaan pembangunan jalan menuju perkebunan warga

BENGKALIS - Anggota DPRD Bengkalis, Askori, S.St.Pi menegaskan, bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki Pokok Pikiran (Pokir) hingga mencapai Rp10 miliar untuk peningkatan dan pembangunan akses perkebunan ataupun permukiman masyarakat, seperti informasi yang beredar saat ini.

Agar tidak kemana-mana, Askori juga membantah, bahwa anggaran itu Pokir miliknya dan kemudian disetujui oleh Bupati Bengkalis Kasmarni.

Alokasi sebesar itu, sebut Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Bengkalis ini, seluruhnya adalah merupakan usulan dari Perangkat Daerah (PD) terkait yang membidangi perkebunan maupun permukiman.

"Alokasi anggaran sebesar Rp10 miliar itu bukan Pokir saya seperti kabar yang beredar. Dan perlu difahami bersama, bahwa anggaran pembangunan akses jalan itu, murni merupakan usulan dari PD terkait yang diakomodir di Kecamatan Bantan, " tegas Askori kepada journalist.id menyatakan klasifikasinya, Senin (29/11/21).

"Dan untuk diketahui bahwa Pokir anggota dewan maksimal hanya Rp3 miliar untuk dimanfaatkan ke kepentingan masyarakat. Jadi tidak benar bahwa Rp10 miliar itu adalah Pokir saya seperti kabar yang beredar, " kata pria kelahiran Desa Bantan Tengah ini lagi.

Disinggung terkait dengan Pokir-nya, Askori mengaku pada tahun anggaran 2021 hanya diakomodir sebesar Rp2 miliar yang dialokasikan untuk renovasi 10 rumah ibadah, Penampungan Air Hujan (PAH) dan hanya beberapa ruas jalan akses perkebunan.

"Pokir untuk saya hanya Rp2 miliar untuk mengakomodir 10 rumah ibadah, PAH dan beberapa ruas jalan saja, " imbuhnya.

Klarifikasi Askori ini untuk meluruskan berita yang diterbitkan pada Minggu (28/11/21). 

Askori, S.St.Pi menyebutkan, bahwa melalui dukungan penuh Bupati Bengkalis Kasmarni, telah dialokasikan anggaran untuk peningkatan akses perkebunan dan permukiman masyarakat di Kecamatan Bantan dan Bengkalis tahun 2021 ini.

Merupakan "perjuangan" Askori melalui pokok pikiran (Pokir), usulan itu dinilai sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan segera untuk dimanfaatkan. Diantaranya, khusus untuk di wilayah Kecamatan Bantan sekitar 20 titik lokasi menuju ke perkebunan masyarakat.

"Peningkatan dan pembangunan jalan untuk akses ke perkebunan ataupun permukiman masyarakat itu sangat penting dan dibutuhkan. Sehingga perlu untuk dianggarkan dan usulan yang sudah kita perjuangkan, Alhamdulillah diakomodir, " ungkap Askori belum lama ini di Bengkalis.

"Dan saat ini sudah dilakukan pengerjaan oleh para kontraktor, seperti yang kita tinjau di Desa Bantan Tengah ini, " imbuhnya.

Direalisasikannya program tersebut, ditegaskan Askori, juga tidak terlepas dari koordinasi dengan Bupati Bengkalis Kasmarni melalui dinas yang terkait diantaranya Dinas Perkebunan (Disbun) dan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).

Menurut Askori, total anggaran yang disiapkan untuk peningkatan akses jalan produksi, perkebunan dan permukiman mencapai sekitar Rp10 miliar. Dengan alokasi ini, sejumlah titik jalan perkebunan sudah puluhan tahun kurang diperhatikan sekarang sudah dilakukan pembangunannya secara merata.

"Kedepannya kita berharap terus memperoleh dukungan dari Bupati Bengkalis karena jalan perkebunan sangat banyak sekali dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan kita akan memperjuangkannya melalui DPRD. Karena anggaran juga terbatas, akses jalan lain yang belum terealisasi agar bersabar dan secara sedikit demi sedikit akan kita coba merealisasikannya, " tutupnya.(yulistar)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU