Inisiatif DPRD Bengkalis, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pesantren

    Inisiatif DPRD Bengkalis, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pesantren
    Ketua Pansus Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren DPRD Kabupaten Bengkalis Irmi Syakip Arsalan

    BENGKALIS - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan Pondok Pesantren mulai dibahas oleh DPRD kabupaten Bengkalis untuk menjadi sebuah Peraturan Daerah.

    Ketua Pansus Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren DPRD Kabupaten Bengkalis Irmi Syakip Arsalan menyatakan, Ranperda ini merupakan salah satu inisiatif dan ikhtiar DPRD untuk memperjuangkan pengembangan pondok Pesantren di Bengkalis Negeri Junjungan.

    Menurutnya, dengan Perda penyelenggaraan Pesantren nantinya Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat menyusun regulasi untuk memfasilitasi penyelenggaraan Pesantren baik bidang infrastruktur dan pembiayaan.

    "Kita berharap melalui pembentukan perda fasilitasi penyelenggaraan pesantren ini pemerintah kabupaten Bengkalis kedepan dapat menyusun regulasi ditingkat daerah untuk memfasilitasi penyelenggaraan pesantren baik dalam bidang infrastruktur maupun pembiayaan. Sehingga Pondok Pesantren dapat diperhatikan seperti sekolah umum, "terang Irmi Syakip saat di konfirmasi wartawan, Senin (24/2/2022).

    Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kembali menegaskan, Ranperda itu di dorong agar dunia pendidikan berbasis Pondok Pesantren dapat berkembang dan berdaya saing seiring perkembangan zaman.

    Apalagi katanya, perkembangan Pesantren di Kabupaten Bengkalis sangat pesat dan diminati orangtua dan masyarakat untuk melanjutkan pendidikan anak.

    "Tujuan kita mendorong ranperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren ini supaya pesantren di kabupaten Bengkalis kedepan dapat berkembang, berdaya saing sesuai dengan perkembangan zaman dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, "pungkasnya.(rilis)

    Bengkalis
    Yulistar

    Yulistar

    Artikel Sebelumnya

    Hari ini di Bengkalis Vaksinasi Massal Sasaran...

    Artikel Berikutnya

    73.318 Siswa Tingkat Dasar Target Vaksin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacar 17an, Diiikuti Seluruh Prajurit
    Irjen TNI Tegaskan Komitmen Satgas TNI Berantas Judi Online, Narkoba, Penyulundupan dan Korupsi
    KRI Sultan Iskandar Muda-367 Tiba Di Beirut Lebanon

    Ikuti Kami